Rabu, 09 Desember 2009

Agenda Gerakan Anti Korupsi

Kemarin (9/12) seluruh dunia memperingati hari anti korupsi. Di Indonesia peringatan tahun ini diperingati dengan besar-besaran dan merata hampir di seluruh dari di negeri ini. Perayaan Hari Anti Korupsi kemarin adalah sebuah simbol perlawanan rakyat untuk bersama-sama memerangi korupsi karena selain merupakan tindakan penyahgunaan uang negara, korupsi juga dapat merusak mental dan martabat bangsa terutama generasi muda Indonesia.

Masyarakat Indonesia sepakat bahwa korupsi adalah penyakit bangsa yang telah menjadikan negeri ini menjadi sekarat. Negeri kaya tapi ironis karena mayoritas penduduknya miskin. Korupsi juga telah menjebak negeri ini masuk dalam kubangan hutang yang menjerat, yang entah kapan bisa terselesaikan atau bahkan sampai mati pun kita tetap terjerat oleh hutang-hutang negara donor. Akibatnya, negeri ini tak pernah mampu melepas ketergantungannya kepada asing.

Akibat korupsi ratusan bahkan ribuan jiwa mati kelaparan, ratusan ribu bayi kekurangan gizi, ratusan sekolah ambruk, jalan-jalan menjadi terputus dan penuh lobang, jutaan anak putus sekolah, jutaan kepala keluarga tidak lagi berangkat kerja mencari nafkah karena pabrik-pabrik tutup karena terlalu besar membayar biaya siluman. Seabreg masalah akibat korupsi mungkin tak cukup kita tulis dalam sebuah buku tebal yang berisi angka-angka APBN.

Aksi damai kemarin mengingatkan kita betapa korupsi sesuatu yang amat berbahaya seperti narkoba membinasakan para penggunanya. Lantas apa yang harus kita perbuat, setelah secara sadar kita memahami bahaya korupsi bagi kehidupan kita dan anak-cucu kita ke depan .......

Sebagai individual banyak cara sederhana yang mulai hari ini bisa kita praktekkan sebagai bentuk perlawanan kita terhadap korupsi. DAn saya yakin bahwa kita bisa melakukannya dan juga mengajak semua orang mau melaksanakannya.....

Mulai sekarang sadarilah bahwa orang yang menyuap dan disuap adalah orang yang dilakanat Tuhan.

Mulai sekarang berhenti menggunakan cara-cara cepat yang inprosedural dan menggunakan jasa calo untuk mengurus dokumen-dokumen administratif dalam kehidupan kita.

Mulai sekarang janganlah memberikan tip kepada para aparat yang memang jelas-jelas bekerja untuk melayani kepentingan masyarakat, keran mereka telah mendapatkan imbalan atas pekerjaannya dari pemerintah.

Mulai sekarang jangan tergoda dengan bujukan, rayuan para politisi busuk yang senantia menggoda kita dengan memberikan suap politik guna memuluskan agenda pribadi mereka melenggang ke ekskutif maupun legislatif. Katakan kepada mereka,"kami sadar bahwa pemberian Anda hari ini kelak akan menjerumuskan Anda menjadi koruptor".... "Kami tak butuh uang kalian, kami butuh komitmen kalian untuk membela hak-hak kami"

Mulai sekarang, ajak orang-orang terdekat kita untuk sama-sama hidup lurus dalam bingkai moral dan agama.... Perkuat nilai-nilai positif dalam diri kita, agar kita bisa menjadi manusia yang konsisten dengan nilai-nilai kebenaran.... (wallahu 'alam, bintaro 10/12/09 saat-saat menanti hujan redah). Nur Jamaludin

Senin, 23 November 2009

BLT, Penyaluran Zakat dan Harga Diri Rakyat Miskin

Sahabat, masih ingatkah kita dengan perang kritik saat kampanye bulan Maret lalu. Salah satunya yang paling ramai menjadi issue media adalah soal kritik Mega terhadap kebijakan Presiden SBY mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT). Megawati dalam beberapa kampanyenya sangat keras mengkritik kebijakan SBY ini. Ia menilai bahwa kebijakan BLT mendidik jiwa pengemis, dan sangat memalukan karena membuat citra Indonesia kurang baik.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritik kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilainya mendidik jiwa pengemis. Kebijakan BLT juga memalukan karena mencitrakan Indonesia yang kurang baik. "BLT itu mendidik jiwa pengemis dan memalukan, masak kita melihat dana ditebar-tebar dan orang dihimpit-impit," kritik Mega saat tampil dalam Forum PPP Mendengar sesi ke-12 pada hari Kamis (13/3), di kantor DPP PPP Jakarta. (Media Indonesia.com,20/3).

Atau masih ingatkah juga kita dengan peristiwa Pasuruan. Pembagian zakat pada bulan Ramadhan tahun lalu, telah berubah menjadi malapetaka. Bahkan pembagian zakat oleh H. Saikhon di Jl Wahidin Sudirohusodo, Kota Pasuruan, sebagai tragedi maut dalam sejarah pembagian zakat di Indonesia. Dari sekitar 5.000 orang yang berjejalan antre zakat di depan rumah H. Saikhon itu, 21 tewas setelah pingsan kehabisan oksigen, dan terinjak-injak. Sepuluh lainnya terluka dengan tujuh di antaranya dalam keadaan kritis.
Ada kesamaan dari 2 peristiwa yang beritanya sempat menghiasi media massa kita ini, yakni sama-sama disalurkan langsung kepada penerima dengan cara mengumpulkan penerima dalam antrian panjang. Bedanya BLT tidak atau belum menimpulkan korban jiwa meninggal dunia, sedangkan dalam penyaluran zakat sudah menelan korban meninggal. Dalam hal ini saya sangat sepakat dengan pernyataan Mega di atas bahwa model penyaluran bantuan yang seperti ini sangatlah tidak mendidik dan memberikan dampak psikologis yang kurang baik kepada rakyat miskin –si penerima BLT ataupun zakat tersebut. Salah satu dampak psikologis yang ditimbulkan, menurut saya adalah cenderung akan mendegradasi harga diri penerimanya. Penerima bantuan akan merasa dirinya adalah objek saja.
Lalu bagaimana seharusnya BLT, zakat ataupun stimulus anggaran kepada fakiri miskin itu diberikan? Sudah selayaknya bagi lembaga baik pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat ataupun badan amil zakat untuk memberikan bantuan kepada si miskin dengan mengedepankan cara-cara yang layak dan membuat harga diri si miskin menjadi lebih berarti. Cara yang paling efektif menurut saya adalah dengan memformulasikannya menjadi sebuah program pemberdayaan yang mampu mengangkat si miskin ke derajat yang lebih baik dan lebih bermartabat.

Program-program tersebut bisa disesuaikan dengan karakteristik objek penerima bantuan yang tentunya masing-masing daerah memiliki perbedaan baik dalam hal potensi sumberdayanya, sosial budaya dan tingkat ketergantungan si miskin terhadap lingkungan sosialnya. Program pemberdayaan yang terbaik adalah program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan si miskin. Karenanya, menjadi penting bagi pemberi bantuan untuk duduk bersama melakukan kajian mendalam yang sederhana bersama para calon penerima bantuan. Jadikan para penerima bukan sekadar objek saja tapi perlakukan juga mereka sebagai subjek, yang tentunya hal ini akan memberikan rasa kepercayaan diri, meningkatkan harga diri dan membuat mereka merasa menjadi bagian tak terpisahkan dan faktor kunci dari kesuksesan program pemberdayaan tersebut.... (salam nur jamaludin)

Selasa, 28 Juli 2009

Langkah II Perencanaan Keuangan

Check Your Financial Health

Dalam tulisan terdahulu saya telah mengulas tahapan pertama dalam membuat perencanaan keuangan yakni memikirkan mimpi-mimpi keuangan kita dan menetapkan secara spesifik tujuan keuangan yang hendak kita capai sesuai dengan prioritas dan realitas keuangan kita.


Berikut saya akan mengulas tahapan kedua yakni, melakukan pengecekan terhadap kondisi keuangan kita. Tahapan ini menjadi penting karena dari sinilah sesungguhnya kita mampu memotret profil keuangan kita. Apakah sesungguhnya keuangan kita dalam posisi sehat atau justru sebaliknya memiliki menyakit kronis yang harus diperbaiki. Karena kami banyak menemui klien yang sesungguhnya memiliki income yang bisa dikatakan besar tapi justru profil keuangannya amburadul.

Tapi berapa banyak kami juga menemukan klien yang penghasilannya tidak terlalu besar untuk ukuran kebanyakan orang tapi ia memiliki profil keuangan yang cukup sehat... Artinya ia memiliki kemampuan menabung dan berinvestasi yang cukup tinggi. Profil keuangan dikatakan baik manakala ia mampu menunjukkan tidak besar pasak daripada tiang...


Lalu, bagaimana cara kita bisa mengetahui profil keuangan kita pada saat ini? Untuk mengetahuinya ada 2 hal penting yang harus bapak/ibu buat mulai hari ini, yaitu neraca rumah tangga yang akan menggambarkan posisi kekayaan bersih yang bapak/ibu miliki dan laporan arus kas.


1. Neraca Rumah Tangga (Posisi Kekayaan Besih)

Sering kita melihat di jalan atau mungkin di sekeliling rumah kita orang-orang yang memiliki mobil lebih dari satu, rumah mewah, dan harta benda lainnya yang menunjukkan bahwa orang yang Anda lihat itu adalah orang kaya... mungkin banyak dari kita berpikir bahwa orang yang memiliki banyak harta bendanya adalah orang kaya sekali...

Aitss nanti dulu, jangan salah lho bisa jadi mereka yang menurut Anda lebih kaya dari Anda tapi ternyata justru lebih miskin dari Anda.... kenapa demikian???? Karena jaman sekarang sangat mudah untuk meminjam kredit untuk membeli properti dan asset-asset lainnya. Jadi sangat mungkin orang yang kelihatan tampak kaya luar biasa itu justru mereka mereka memiliki kekayaan bersih yang jauh lebih sedikit dari apa yang Anda miliki, Hal ini disebabkan kareana total kewajibannya jauh dari angka normal bahkan hampir menandingin total assetnya.... Banyak sekali orang-orang yang kelihatan kaya itu memiliki cicilan hutang yang sangat bengkak, bukankah ini artinya ia lebih besar pasak daripada tiang. Jadi, untuk mengetahui apakah bapak/ibu atau seseorang itu bisa dikatakan benar-benar kaya atau tidak, kita harus menghitung jumlah hartanya dikurangi dengan jumlah hutangnya.


Saya ingin sedikit menconthokan misalkan Tuan Abduh memiliki sebuah Innova yang nilainya sekitar Rp. 250.000.000,-. Mobil ini dibelinya secara kredit, dengan sisa angsuran Rp. 10.000.000,- sebanyak 20 kali.

Jadi kekayaan Tuan Abduh yang sebenarnya dari Innovanya tersebut adalah:
= Rp. 250.000.000,- - (20 x Rp. 10.000.000,-)
= Rp. 50.000.000,- (inilah sesungguhnya kekayaan bersih Tuan Abduh)


2. Laporan Arus Kas

Secara umum laporan arus kas terdiri dari 2 bagian, yaitu Arus Kas Masuk (pendapatan), dan Arus Kas Keluar (pengeluaran). Pada bagian Arus Kas Masuk, kita menuliskan pendapatan-pendapatan kita seperti gaji, tunjangan, bonus, atau mungkin ada pendapatan dari pekerjaan sampingan.

Sementara pada Arus Kas Keluar terdiri dari 3 bagian. Bagian pertama adalah pengeluaran untuk tabungan atau investasi. Bagian keduanya adalah pengeluaran untuk biaya tetap (biaya yang setiap bulan harus kita bayar dalam nilai yang sama), misalnya KPR, KPM, iuran TV, Premi Asuransi, dan lain-lain. Sementara bagian ketiga adalah pos-pos pengeluaran kita seperti makanan, pakaian, transportasi, hiburan, kesehatan, pendidikan, pembayaran kartu kredit dan lain-lain. Kita harus selalu memahami prinsip dasar dari keuangan rumah tangga kita yakni “Pendapatan harus lebih besar daripada pengeluaran”. Apakah hal ini benar-benar terjadi pada arus kas Anda?


Dari arus kas yang Bapak/Ibu tuliskan inilah nantinya kita memetrot sejauh apa kondisi kesehatan keuangan Anda, setidaknya ada beberapa rasio dasar yang harus Bapak/Ibu ketahui:

Saving Rate Rasio = Tabungan + investasi sebulan/Penghasilan per bulan (Rasio yang menggambarkan komitmen kita menyisihkan sebagian penghasilan saat ini demi untuk mencapai tujuan di masa akan datang. Rentangan presentasi yang baik adalah antara 10%-30%.

Debt Service Ratio = Cicilan utang per bulan/ Penghasilan per bulan. (Rasio yang menggambarkan pengaruh hutang terhadap kehidupan kita tiap bulan. Jangan sampai keringat dan capek dan kelelahan usaha, kerja kita mulai pagi sampai malam hari hanya dihabiskan untuk melunasi cicilan-cicilan hutang saja. Maka, batasan yang baik untuk rasio ini adalah maksimal 30% dari pendapatan per bulan kita.

Rasio Likuiditas = Total harta lancar/ Pengeluaran dalam setiap bulan (Rasio yang menggambarkan berapa lama kita mampu bertahan hidup dengan menggunakan harta lancar. Dengan kata lain rasio ini adalah kemampuan dana darurat yang dapat kita sediakan (Batasannya adalah 3 kali, 6 kali, 9 kali atau 12 kali)

Dapatkan check Up financial Healt gratis dengan mengirim sms ke nomor 021 68962925 dengan format: nama,alamat,tgl lahir, pekerjaan, email address... saya tunggu yaa...

Kamis, 16 Juli 2009

Lanjutan Langkah I Perencanaan Keuangan

Setelah kita bermimpi dan mengukur secara realistik mimpi-mimpi keuangan seperti yang telah saya sampaikan dalam tulisan sebelumnya, kini giliran kita merasionalisasi mimpi-mimpi tersebut. Pikirkan secara serius apa sich tujuan akhir dari keuanan kita. Apabila sejak awal kita sudah memikirkan dan menentukan apa saja sih tujuan yang ingin kita capai dengan uang yang kita miliki, kita dapat membuat rencana keuangan yang sesuai, mengimplementasikannya sehingga akhirnya tujuan kita bisa tercapai dalam waktu yang lebih cepat. Bukankah lebih cepat, lebih baik. Seperti jargon JK dalam setiap kampanyenya.

Kira-kira apa saja tujuan keuangan itu: kita bisa memulainya dengan membagi tujuan keuangan menjadi tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek. Apa saja yang termasuk tujuan jangka panjang itu?

1. Dana untuk membiayai hari tua kita (masa pensiun), tentu sesuai dengan gaya hidup yang kita inginkan.
2. Dana untuk membiayai pendidikan anak sesuai dengan jenjang pendidikan tinggi yang dikehendaki (bisa S1,S2, atau sampai doktoral)
3. Dana yang akan kita wariskan kepada anak-cucu kita, jika kelak kita menghadap Tuhan.
4. Perlindungan keuangan dari risiko hidup yang mungkin saja terjadi pada diri kita, dan anggota keluarga lainnya.
5. Dana untuk mendirikan bisnis pasca bekerja bagi Anda para pekerja yang ingin berbisnis sambilan ataupun fulltime.
6. Dana sosial bagi Anda yang ingin mengabdikan dirinya untuk kegiatan amal bagi organisasi sosial yang Anda dirikan maupun hanya sebagai donatur saja.
7. Dana untuk perjalanan spiritual (ibadah haji dan wisata ruhani) bersama seluruh anggota tercinta.

Sedangkan tujuan keuangan jangka pendek misalnya adalah:
1. Membeli asset seperti rumah, mobil, barang elektronik dll
2. Melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
3. Merenovasi rumah atau asset properti Anda
4. Rencana libur akhir tahun bersama keluarga
5. Melaksanakan kegiatan amal

Ada beberapa pedoman dalam menuntukan tujuan keuangan ini yakni, harus spesifik atau jelas apa yang diinginkan, dapat diukur, dapat dicapai, realistis dan mempunyai jangka waktu yang jelas dalam upaya pencapaiannya.

Dalam menentukan tujuan keuangan ini, perlu saya sampaikan bahwa perlu bagi Bapak/Ibu untuk dapat mencatat atu menuliskannya baik di sehelai kertas maupun file komputer Anda. Setelah itu kita harus mampu mengurutkan tujuan-tujuan itu ke dalam perioritas pencapaiannya. Tujuan apa yang paling penting dan berharga bagi Anda itulah yang harus diurutkan dalam urutan-urutan teratas sampai pada akhirnya tujuan-tujuan yang kurang terlalu penting/berharga bagi Anda. Hal ini mutlak dilakukan mengingat, kita sering dibatasi oleh sumber daya (pendapatan kita). Jangan sampai kita mampu mencapai tujuan kita yang sebenarnya bukan prioritas kita, justru sebaliknya apa yang paling kita dambakan dalam hidup ini tak terpenuhi, lantaran kita salah memberikan prioritas dalam tujuan.... (selamat membuat perencanaan Keuangan)

Salam Sukses dan Bahagia
Nur Jamaludin (021)68962925

Senin, 13 Juli 2009

Selamatkan Koperasi Indonesia


Pro kontra ekonomi kerakyatan versus neoliberalisme relevan dikaitkan dengan koperasi. Penjelasannya sederhana. Walau bukan satu-satunya unsur penting ekonomi kerakyatan, harus diakui koperasi primadona ekonomi kerakyatan.

Hal itu dapat disimak pada bunyi Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 berikut, "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan."
Bung Hatta berulang kali menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan "usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan" ialah koperasi. Sebab itu, mudah dimengerti bila dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 (sebelum dihapuskan), tercantum kalimat, "Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu [ekonomi kerakyatan], ialah koperasi."

Artinya, dalam sistem ekonomi kerakyatan, koperasi tidak hanya diakui sebagai bentuk perusahaan yang ideal, tetapi sekaligus ditetapkan sebagai model mikro sistem perekonomian. Sebab itu, mudah dipahami bila Bung Hatta berkata, "Jadinya Indonesia ibarat satu taman yang berisi pohon-pohon koperasi, yang buahnya dipungut oleh rakyat yang banyak," (Hatta, 1932).

Pertanyaannya, di tengah-tengah situasi perkoperasian Indonesia yang terus-menerus mengalami penggerogotan jati diri sebagaimana berlangsung 42 tahun belakangan ini, relevankah berharap kehadiran ekonomi kerakyatan sebagai alternatif sistem perekonomian kita ?

Sebagian besar di antara kita mungkin menjawab "tidak." Tapi nanti dulu. Jawaban yang lebih tepat, saya kira, harus dicari dengan menelusuri latar belakang penggerogotan jati diri koperasi. Faktor apa yang memicu penggerogotan jati diri koperasi, yang sepintas tampak alamiah ?

Jawabannya dapat ditelusuri pada penerbitan UU Koperasi No. 12/ 1967. Sebagaimana UU No. 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing, yang membatalkan UU No. 16/1965 tentang pengakhiran segala bentuk keterlibatan modal asing, UU Koperasi No. 12/1967 adalah pengganti UU Koperasi No. 14/1965. Artinya, dalam pandangan sepintas, dengan dapat disaksikan penerbitan UU Koperasi No. 12/1967 hampir mustahil bisa dipisahkan dari proses peralihan kekuasaan dari pemerintahan Soekarno yang kekiri-kirian, ke pemerintahan Soeharto yang pro-AS.

Perubahan mendasar apakah yang terjadi dalam UU Koperasi No. 12/1967? Saya tidak membandingkan UU Koperasi pemerintahan Soeharto itu dengan UU Koperasi No. 14/ 1965. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih objektif, saya akan membandingkannya dengan UU Koperasi No. 79/1958.

Penggerogotan sistematis

Satu hal mendasar dalam koperasi adalah kriteria keanggotaannya. Dalam UU Koperasi No. 79/ 1958, kriteria keanggotaan koperasi diatur dalam Pasal 18. Bunyinya, yang dapat menjadi anggota koperasi adalah yang "mempunyai kepentingan dalam lapangan usaha yang diselenggarakan oleh ko-perasi." Artinya, sesuai dengan penjelasan Bung Hatta mengenai perbedaan koperasi dengan perusahaan perseroan, "Pada koperasi tak ada majikan dan tak ada buruh, semuanya pekerja yang bekerja sama untuk menyelenggarakan keperluan bersama" (Hatta, 1954).

Bandingkanlah hal itu dengan kriteria keanggotaan koperasi dalam UU Koperasi No. 12/1967. Sebagaimana diatur dalam Pasal 11, keanggotaan koperasi "didasarkan pada kesamaan kepentingan dalam lapangan usaha yang dijalankan oleh koperasi." Selanjutnya, menurut Pasal 17, yang dimaksud dengan anggota yang memiliki "kesamaan kepentingan" adalah "suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas/kepentingan ekonominya."

Implikasi perubahan kriteria keanggotaan itu adalah pada berubahnya corak koperasi yang berkembang. Sebelum 1967, koperasi cenderung berkembang berdasarkan jenis usahanya. Setelah 1967, jenis koperasi yang tumbuh pesat adalah koperasi golongan fungsional seperti koperasi PNS, koperasi angkatan bersenjata, koperasi karyawan, dan koperasi mahasiswa.

Yang mencolok adalah pembentukan induk-induk koperasi dalam lingkungan angkatan bersenjata. Jika koperasi-koperasi golongan fungsional yang lain tergabung dalam satu induk koperasi, dalam lingkungan angkatan bersenjata terdapat enam induk koperasi, yaitu Induk Koperasi Angkatan Darat, Induk Koperasi Angkatan Laut, Induk Koperasi Angkatan Udara, Induk Koperasi Kepolisian, Induk Koperasi Purnawirawan ABRI, dan Induk Koperasi Veteran.

Karena keanggotaan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) diwakili oleh induk-induk koperasi dan Dewan-dewan Koperasi Wilayah, sejak 1967, kepengurusan gerakan koperasi cenderung didominasi oleh keluarga besar angkatan bersenjata. Bersamaan dengan itu, koperasi yang secara yuridis dideklarasikan sebagai gerakan ekonomi rakyat, maka dalam era pemerintahan Soeharto berubah fungsi menjadi alat kekuasaan.

Pada 1992 memang terbit UU Koperasi No. 25/1992. Namun, secara substansial tidak terjadi perubahan apa pun mengenai kriteria keanggotaan koperasi. Puncak penggerogotan jati diri koperasi bahkan terjadi pada Juli 1997, 10 bulan sebelum kejatuhan Soeharto, yaitu ketika Dekopin menganugerahkan gelar Bapak Penggerak Koperasi kepada Soeharto.

Sejak kejatuhan Soeharto, koperasi praktis terlupakan. Lebih-lebih setelah berlangsung amendemen Pasal 33 UUD 1945 pada 2002. Dengan dihapuskannya penjelasan Pasal 33 UUD 1945, maka penggalan kalimat yang berbunyi, "Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi" tadi, turut menguap bersama hilangnya penjelasan tersebut.

Penggerogotan jati diri koperasi tidak terjadi secara alamiah, tetapi dilakukan secara sistematis. Tujuannya, sesuai dengan semangat UU No. 1/1967 tentang PMA, untuk melempangkan jalan bagi masuknya modal asing.

Jika dilihat dari sudut prokontra ekonomi kerakyatan versus neoliberalisme, penggerogotan jati diri koperasi yang telah berlangsung 42 tahun itu harus dilihat sebagai upaya sistematis pihak kolonial, yang berkolaborasi dengan penguasa domestik, untuk membunuh ekonomi kerakyatan dan mengembangkan neoliberalisme.
Sebagai bagian integral dari perlawanan terhadap neoliberalisme, penyelamatan koperasi dengan cara memulihkan jati dirinya mutlak dilakukan. Ajakan ini tidak tertuju kepada warga koperasi yang telah terkontaminasi oleh neoliberalisme, tetapi kepada mereka yang masih setia pada cita-cita proklamasi dan amanat konstitusi yang asli. Dirgahayu koperasi Indonesia!

Oleh Revrisond Baswir
Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM.
sumber: http://bisnisindonesia.com

Minggu, 07 Juni 2009

Jangan Tunda, Siapkan dari Sekarang

Seorang teman mengeluh kepadaku...... ”Uh... sekolah zaman sekarang pusing ngurusnya, bingung mo masukin anak sekolah, mahal banget....” emangnya berapa pak, tanyaku... ”masuk SDIT uang masuknya ajah Rp6,5 juta”. ”Itu murah pak”, jawabku. ”kemaren di sekolah anakku masuk TK ajach Rp 8 juta-an”,tambahku. Itulah sekelumit dialogku dengan seorang teman yang mengeluhkan biaya pendidikan saat ini.

Beberapa minggu kemudian, temanku mengontakku... ”pak, tolong cariin pembeli dong aku mo jual laptopku, biaya masuk sekolah dah jatuh tempo” Karena sayang dan cintanya yang amat tinggi kepada anaknya tersebut, temanku rela menjual Laptopnya yang kebetulan baru dia beli 4 bulan lalu. Dan setahuku laptop tersebut adalah perangkat utama yang dia gunakan untuk mencari nafkah sehari-hari.

Kita mafhum bahwa biaya pendidikan saat ini sangatlah mahal. Memang ada sekolah murah. Tapi, rasanya banyak orang yang gak tega memasukkan anak ke sekolah tersebut, karena khawatir kualitas pendidikannya rendah. Kita bisa membayangkan kalau pendidikan dasar saja dah mahal bagaimana biaya di perguruan tinggi. Apalagi perguruan tinggi sekarang sudah ”diprivatisasi” melalui Undang-Undang BHP. Berapa dana yang harus kita siapkan nanti, 10 sd 13 tahun yang akan datang... tentu akan lebih mahal lagi.

Belajar dari pengalaman temanku, lewat tulisan ini saya ingin berbagi dengan teman-teman. Banyak di antara orang tua yang ¬ telah sadar bahwa pendidikan itu sangat penting ¬tetapi saya melihat masih sedikit yang mempedulikan persiapan dana pendidikan itu sendiri. Seperti pengalaman teman saya tadi. Seandainya saja ia menabung Rp 200 ribu sebulan ketika anaknya masih berusia 1 tahun. Saya memastikan ia tak lagi harus menjual laptop kesayangannya. Jadi penting ga sich kita menyiapkan dana pendidikan sejak sekarang?

Setidaknya ada 5 hal kenapa kita mesti menyiapkan dana pendidikan anak kita sedini mungkin:

1. Saat ini biaya pendidikan sangat mahal
Saya ingat betul ketika masuk kuliah 11 tahun lalu di sebuah Universitas Negeri di Jakarta, saya hanya membayar uang masuk kuliah sebesar Rp 500.000,- dan uang semesteran hanya sebesar Rp 254.000,-. Dan sekarang ketika saya bertanya dengan salah seorang mahasiswa di almamater saya tersebut ia harus mengeluarkan uang masuk hampir Rp 10 juta dengan uang semesteran lebih dari Rp 2juta. Teman contoh di atas adalah untuk kampus negeri dan memang terkenal paling murah di Jakarta. Tentu kita bisa membayangkan bagaimana kampus swasta papan atas atau menengah, tentu lebih mahal lagi. Dan konon untuk uang masuk saja ada kampus yang memumungut biaya sampai Rp 100 juta. Coba kita bayangkan ke depan andaikan sekarang anak kita berusia 3 tahun berarti 15 tahun yang akan datang. Pasti ini akan membuat kita sesak nafas.

2. Inflasi yang Tinggi untuk Biaya Pendidikan.
Setelah kita tahu bagaimana mahalnya biaya pendidikan, kita juga harus menyadari bahwa perekonomian dunia tak pernah lepas dari inflasi. Kami ingat betul inflasi lebih dari 70% pernah terjadi di tahun 1998. Dan rata-rata inflasi kita 6 s/d 12 persen. Jika kita ambil rata-rata saja 10 % pertahun, kita bisa memperkirakan biaya pendidikan tinggi untuk anak kita 15 tahun kemudian jika biaya masuknya saja sekarang Rp 10 juta berarti sebesar hampir Rp 42.0000.0000,00 dan jika uang masuknya Rp 100.000.000,00 saat ini berarti 15 tahun yang akan datang kita harus menyiapkan dana Rp 420.000.000,00.

3. Standar Pendidikan yang Terus Meningkat
Perkembangan zaman yang begitu pesat membuat standar kehidupan menjadi meningkat pula. Untuk dapat eksis dalam kompetisi ke depan tentu sangat membutuhkan kualitas SDM yang hebat. Hal ini tentunya sangat membutuhkan tenaga-tenaga terdidik. Saat ini kita bisa menyaksikan bagaimana sulitnya mencari pekerjaan bagi lulusan SMA dan S1. Apatah lagi nanti 15 tahun kemudian, tentunya standar pendidikan minimal akan lebih tinggi lagi.

4. Perkembangan Ekonomi tak Selamanya Baik
Analis ekonomi mengatakan bahwa tahun 2008 ekonomi dunia berada dalam kondisi buruk dan tahun 2009 sampai 1 tahun ke depan kecenderuangan ekonomi masih akan buruk. Kita tak menyangka kalau Amerika yang ekonomi negaranya dikagumi banyak orang ternyata harus terpuruk. Ratusan perusahaan besar di negeri Paman Syam tersebut banyak yang bangkrut. Hal ini pun membawa dampak negatif kepada ekonomi kita. Ke depan ketidakpastian ekonomi pun tetap menghantui negera kita, karena interdependensi ekonomi dunia adalah keniscayaan. Sebagian kita merasakan dampak buruk ekonomi dunia ini terhadap penghasilannya. Jadi bukan tidak mungkin kita yang hari ini tak merasakan, akan ikut juga merasakan dampaknya terhadap ekonomi keluarga kita.

5. Banyak Resiko terhadap Tubuh kita
Kita kadang sering tidak menyadari bahwa tubuh kita lambat laun menua. Semakin tubuh kita menua semakin banyak problem menghampirinya. Mulai dari tenaga yang tak sekuat dahulu, mudah capek, cepat lelah, bahkan gampang sakit-sakitan. Jika ini terjadi maka produktifitas kita dipastikan akan menurun. Bukan tidak mungkin suatu saat kita tak mampu lagi bekerja karena terkena risiko tubuh yang kita tak kehendaki, semisal penyakit atau cacat permanen. Tentu kita berharap dan berdoa kepada Tuhan untuk terhidndar dari hal ini. Jadi, sangat urgen bagi kita yang ingin melihat anak kita tumbuh menjadi sosok yang melampaui kesuksesan kita untuk menyiapkan dana pendidikan selagi kita masih mampu berbisnis atau bekerja.

Setidaknya 5 hal di atas bisa menjadi pertimbangan teman-teman untuk mau dan bisa menyiapkan dana pendidikan anak-anaknya dari sekarang..... salam Bahagia

Bagi Teman-teman yang mo sharing tentang hal di atas. Bisa janjian dengan saya. Silahkan telpon/sms saya di nomor (021) 68962925. Kita bisa bertemu di kantor saya Menara Thamrin Lt.17. atau bisa janjian di tempat lain yang dikehendaki...

Kamis, 28 Mei 2009

Biaya Demokrasi dan Ironi Kemiskinan

Musim kampanye Pilpres sebentar lagi. Rencananya tanggal 2 Juni ini KPU akan memulai kampanye perdana pilpres 2009. Sudah kebanyang di benakku jalan-jalan yang sudah mulai bersih pasca pemilu legislatif lalu akan marak lagi dengan atribut kampanye yang bertebaran tanpa mengindahkan keindahan dan kenyamanan para pengguna jalan. Televisi akan menyiarkan iklan-iklan propaganda calon presiden-wapresnya yang menurutku, sebagian besar adalah janji-janji yang sulit untuk dicapai oleh kandidat yang terpilih. Pengerahan massa untuk menghadiri rapat-rapat akbar kampanye kandidat akan membuat jalan-jalan yang sudah macet menjadi bertambah krodit. Dan seabrek aktivitas yang menurutku mubazir dan ga mendidik bangsa ini.

Tapi, sebenarnya hal di atas bukanlah sesuatu yang paling merisaukanku. Ada satu hal menurutku --yang membuat bangsa ini harusnya-- berpikir serius untuk membuat sistem pemilihan yang lebih efektif dan berkualitas. Efektif dalam artian sistem pemilihan yang mampu menghadirkan keterwakilan yang sesungguhya. Mereka yang yang terpilih seharusnya mereka yang memiliki kapasitas, moralitas dan agenda perjuangan yang jelas dengan biaya yang murah tanpa mubazir. Berkualitas dalam artian prosesnya mengedepankan nilai-nilai sportifitas fairness dan mendorong masyarakat pemilih untuk menjadi pemilih rasional dan cerdas.

Justru yang terjadi pada sistem pemilihan kita menurutku sistem pemilihan yang sangat mubazir, menghambur-hamburkan uang dan sangat tidak berkualitas. Dengan biaya penyelenggaraan dan kampanye kandidat pileg lalu yang menghabiskan ratusan tryliun Rupiah nyatanya tak mampu menjaring kandidat-kandidat yang kita harapkan. Sederet nama legislatif terpilih sebagian besar di luar dugaan kita. Mereka saat ini, lebih karena lebih dikenal masyarakat karena dari kalangan selebritis, dan mereka yang memiliki biaya kampanye besar. Sedangkan mereka yang memiliki idealisme tinggi dan memiliki agenda yang jelas banyak yang tumbang takterpilih.

Ke depan kita dihadapkan oleh tantangan besar angka kemiskinan kita masih tergolong tinggi, krisis ekonomi pun menghantui kita. Tentu banyak dari kita yang berharap dari wakil-wakil terpilih dalam pileg kemarin dan juga presiden dan wakil presiden terpilih kelak. Janganlah biaya besar yang telah dikeluarkan untuk membiaya pesta politik ini menjadi amat mubazir dan sia-sia belaka. Alangkah bahagianya kaum miskin apabila seandainya alokasi dana kampanye tersebut dialihkan menjadi kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kualitas dan martabat mereka.

Sekali lagi kami menghimbau kepada tim sukses capres untuk lebih bijak mengalokasikan dananya dalam kampanye pilpres besok. Jangan hamburkan uang yang bagi sebagian besar orang sulit untuk mendapatkannya bahkan hanya sekedar untuk makan 1 hari sekali saja. Ayo kita didik masyarakat ini dengan kampanye-kampanye cerdas dengan biaya murah.... kami akan pilih Anda yang punya kepedulian kepada kami bukan sekadar lips service, simbolistik apalagi penuh dengan kepura-puraan.... Perigi baru, 29 Mei 2009